Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria di Bengkulu Cabuli 4 Bocah Laki-Laki, Iming-imingi Korban Handphone

Endro Dwirawan , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |14:17 WIB
Bejat! Pria di Bengkulu Cabuli 4 Bocah Laki-Laki, Iming-imingi Korban <i>Handphone</i>
Ilustrasi. (Foto: Antara)
A
A
A

“Adapun modus tersangka dengan menjanjikan akan membelikan HP ke korbannya asalkan korban mau menuruti perintah tersangka. Perbuatan cabul dilakukan tersangka di pondok kebun dan kebun kopi milik pelaku,” ujar Welliwanto, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Aksi Pria Pamer Alat Kelamin di Tempat Umum di Gunungsitoli Sumut Viral di Sosmed

Tersangka yang diketahui juga merupakan resedivis kasus perdagangan anak dan telah menjalani vonis penjara selama 7 tahun itu akan dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement