Baca Juga : Polisi Selidiki Video Porno Bule di Gunung Batur Bali
Ia menuturkan, kasus kejahatan terhadap anak belakang cenderung naik, sesuai data yang masuk dalam sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMPONI PPA). Hal ini disebabkan karena masa Pandemi Covid-19.
Apresiasi pun diberikan lantaran sejauh ini, Polda Metro dianggap telah ikut berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
"Di 2020 ada kecenderungan kasus naik. Tapi di beberapa kategori mengalami penurunan. Yang cenderung naik pada kasus perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi anak," ucapnya.
Ia menjelaskan, kenaikan kasus tersebut disebabkan anak tidak ada aktivitas. Pelaku menggunakan modus memancing korban melalui aplikasi media sosial (Medsos).