Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementerian PPPA Minta Polda Metro Jaya Terus Usut Kasus Kejahatan Anak

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 21 April 2021 |23:36 WIB
Kementerian PPPA Minta Polda Metro Jaya Terus Usut Kasus Kejahatan Anak
Jajaran Kementerian PPPA bertemu dengan petinggi Polda Metro Jaya (Foto : Istimewa)
A
A
A

"Biasanya pelaku memancing korban lewat temannya," tuturnya.

Baca Juga : Mantan Kuli di Mabes TNI AD Jadi Ketua Kelas Pendidikan Secata

Nahar menjelaskan, ada empat pihak yang bertanggung jawab terkait pada perlindungan anak. Mereka di antaranya anak itu sendiri, orangtua, masyarakat/ lingkungan dan negara. Anak, menurutnya, berhak mengetahui hak-haknya.

"Orangtua itu ya terkait hak asuh. Dan lingkungan sendiri, anak dan orangtua tidak hanya di rumah saja, tapi ada masyarakat," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement