Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Jual-Beli Surat Palsu Covid-19, Polri Terjunkan Intelijen

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |15:04 WIB
Antisipasi Jual-Beli Surat Palsu Covid-19, Polri Terjunkan Intelijen
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri akan melakukan memantau secara ketat terhadap lmbaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19 atas pengetatan larangan mudik.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium.

"Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Argo berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes.

"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement