JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan dalam penggrebekan prostitusi anak di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square Tebet pada Rabu (21/4/2021) lalu, para perempuan dibawah umur ditemukan sedang melayani pelanggan.
"Saat digrebek delapan perempuan anak di bawah umur sedang di dalam kamar, dan ada yang sudah bermain dengan pelanggan," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Polda Metro Bongkar Prostitusi Online Anak di Tebet
Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya mengamankan 15 orang terdiri dari beberapa 8 anak dibawah umur BO dan 7 orang mucikari atau joki. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi anak dibawah umur.