MADIUN - Para petani porang di Gemarang, Kabupaten Madiun, menuai berkah Ramadhan di masa pandemi Covid-19. Sekitar 200 petani porang di desa tersebut menerima kucuran dana yang jumlahnya mencapai Rp5,2 miliar.
Dana itu merupakan bantuan permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari salah satu Bank Pemerintah (BNI)
Menurut Kepala Desa Durenan, Purnomo mengatakan bahwa petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 orang. Kemudian dilakukan verifikasi dan hanya sekitar 200 petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah.
Purnomo mengatakan tanaman yang menjadi rebutan eksportir itu sudah ada di desanya sejak tahun 1990. Sayangnya para petani baru tertarik mengembangkannya pada tahun 2010. Bahkan sejak tiga tahun terakhir semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian itu.
Baca juga: Kementan: Tugas Kami Menjaga Produksi dan Kesejahteraan Petani