Amnesty International Malaysia pada hari Jumat (23/4) mengatakan karya satir tidak boleh dilihat sebagai kejahatan.
"Berkali-kali, Undang-Undang Penghasutan yang kejam dan CMA digunakan sebagai alat oleh pihak berwenang untuk membungkam suara-suara kritis dan perbedaan pendapat. Ini perlu dihentikan," kata Amnesty di Twitter, merujuk pada Undang-Undang Penghasutan dan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia.
Diketahui, posisi Malaysia jatuh 18 peringkat pada indeks Kebebasan Pers Dunia 2021 dari Wartawan Tanpa Batas (Reporters Without Borders) - penurunan paling tajam dari tahun lalu di antara semua negara.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.