Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Junta Myanmar Kembali Tunda Pengadilan Suu Kyi

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |06:51 WIB
Junta Myanmar Kembali Tunda Pengadilan Suu Kyi
Pengadilan Aung San Suu Kyi kembali ditunda (Foto: AFP)
A
A
A

YANGON - Junta Myanmar kembali menunda proses pengadilan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi, Senin (26/4). Hal ini diungkapkan tim pengacaranya, sewaktu mereka berusaha mendapatkan izin untuk mengunjunginya 12 pekan setelah ia ditahan.

Diketahui, Suu Kyi telah menjalani tahanan rumah, setelah junta menggugatnya dalam enam kasus, termasuk penghasutan dan kepemilikan walkie-talkie tanpa izin. Pengacaranya Min Min Soe, mengatakan pada Senin (26/4) setelah sidang, pergerakan kasusnya sekali lagi ditunda hingga 10 Mei.

Dua belas pekan sejak Suu Kyi ditahan, Min Min Soe mengatakan dan rekan-rekannya masih belum menerima izin untuk bertemu dengan klien mereka secara langsung, salah satu dari banyak rintangan yang dihadapi tim.

"Ketika hakim bertanya kepada polisi pada tahap mana penyelidikan mereka saat ini, mereka tidak bisa menjawabnya secara spesifik," katanya kepada AFP, seraya menambahkan bahwa Suu Kyi frustrasi dengan proses yang lambat itu.

"Saya pikir ia tidak mendapatkan akses untuk menonton berita dan TV. Saya kira ia tidak tahu situasi yang terjadi di negaranya saat ini," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement