“Bahkan (jumlah) PAD-nya ada yang melebihi dari transfer pusat,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan dalam konteks kondisi fiskal, Kemendagri membagi pemerintah daerah ke dalam tiga kelompok yakni tinggi, sedang, dan rendah. Daerah yang kapasitas fiskalnya tinggi, ditandai dengan jumlah PAD-nya besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat.
Baca juga: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Tito Terbitkan Instruksi Mendagri
Sedangkan bagi kategori sedang, menunjukkan daerah tersebut memiliki porsi kapasitas fiskal yang nyaris seimbang antara dana transfer pemerintah pusat dengan PAD.
Namun, bagi daerah berkategori rendah, ditandai capaian PAD-nya tidak lebih dari 10 persen dari jumlah APBD. Artinya, sebanyak 90% APBD daerah tersebut bergantung pada pemerintah pusat.
(Fakhrizal Fakhri )