Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Ditangkap Densus 88 di Rumahnya

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |17:23 WIB
Munarman Ditangkap Densus 88 di Rumahnya
Munarman. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, ditangkap pihak kepolisian. Eks Sekjen FPI itu ditangkap di rumahnya.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan koleganya, Azis Yanuar saat dikonfirmasi wartawan. "Ditangkap di rumahnya," katanya, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta.

Baca Juga : Tim Densus 88 Tangkap Munarman di Tangsel

Sekadar diketahui, tercatat, total sudah terdapat 13 tersangka teroris yang juga telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI Jakarta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement