Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Ditangkap Densus 88, Azis Yanuar: Kita Akan Praperadilan!

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |18:56 WIB
 Munarman Ditangkap Densus 88, Azis Yanuar: Kita Akan Praperadilan!
Kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum bereaksi keras atas penangkapan yang dilakukan Densus 88 Polri, terhadap kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman di kediamannya daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore tadi.

Azis Yanuar menyampaikan, pihaknya telah memutuskan membawa peristiwa penangkapan Munarman ke proses hukum di meja pengadilan. Dia menyebut, pihaknya akan mengajukan praperadilan.

"Kita akan praperadilan," kata Azis saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga:  Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Temukan Serbuk Putih

Kendati demikian, Azis tak menyebut secara rinci kapan pendaftaran praperadilan itu akan dilakukan oleh tim kuasa hukum. Akan tetapi, dia mengisyaratkan bahwa upaya hukum lebih lanjut akan tetap ditempuh.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, terkait dengan pengembangan kasus dugaan terorisme di wilayah DKI Jakarta.

 Baca juga: Penampakan Munarman saat Diciduk Densus 88

Sekadar diketahui, tercatat, total sudah terdapat 13 tersangka teroris yang juga telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI Jakarta.

Ahmad mengungkapkan, penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Menurut Ahmad, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement