Menurutnya, Slamet telah berhasil mengeksekusi dan mengawal program presisi ini hingga ke satuan paling bawah, yakni hingga ke tingkat polsek. Tidak hanya memastikan program berjalan dengan baik, Slamet dan 51 orang lainnya di Posko Presisi ini juga memiliki indikator yang jelas terhadap keberhasilan program ini di daerah, mulai dari 30 hari, 60 hari, hingga 100 hari.
“Brigjen Pol Slamet kita lihat sangat tepat menjadi Ketua Posko Presisi, karena beliau berhasil mensosialisasikan dan mengeksekusi program ini hingga ke daerah-daerah. Ini adalah bentuk komitmen yang tidak main-main dan menunjukkan keseriusan polisi dalam memberikan rasa keadilan di masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Ops Ketupat Lebaran, Kapolri Kerahkan 171.457 Personel Gabungan Amankan 92.598 Objek Vital
Lebih dari itu, Sahroni juga menyampaikan dukungannya agar Posko Presisi bersama pendekatan restorative justice-nya dapat terus menjadi fokus polisi dalam memberi perlakuan hukum terhadap setiap orang.
“Karena prinsip restorative justice ini sangat positif, khususnya dalam praktek hukum kita, maka kami di Komisi III akan selalu mendukung supaya pendekatan ini terus ditingkatkan penerapannya di masyarakat, sehingga rasa keadilan benar-benar bisa terpenuhi oleh polisi,” pungkas Sahroni.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.