BARITO TIMUR - MN (26) warga Desa Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, pada Senin (26/4/2021) menghajar istrinya sendiri KN (25) dengan teflon (alat masak). Pelaku kesal karena korban tidak memberinya uang hasil penjualan kosmetik.
Korban KN menolak memberi uang hasil jualan kosmetik kepada suaminya MN, karena ingin melakukan pembelanjaan kembali untuk barang-barang jualan kosmetik di toko yang dikelolanya.
Baca Juga: Pasutri Dianiaya Tetangganya, Suami Tewas & Istri Luka Parah
Kesal tak diberi uang, MN lalu memukul istrinya di bagian wajah dan lengan dengan menggunakan teflon yang biasa digunakan untuk memasak.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong berulang kali, hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar dibagian tubuh dan benjol pada bagian wajah serta kepala.
Baca Juga: Diduga Rebutan Penumpang, Sopir Taksi Ini Pingsan Gegara Ditonjok
Karena tidak tahan akan perbuatan pelaku yang sudah dilakukan berulang kali, lalu korban melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Dusun Tengah.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurherianto Hidayat, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar. Kasus KDRT tersebut sudah kami tangani, dan penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku segera kita tangkap,” ujar Kapolsek, Selasa 27 April 2021.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.