Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Advokasi Munarman Pastikan Akan Melakukan Perlawanan Hukum

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |05:16 WIB
Tim Advokasi Munarman Pastikan Akan Melakukan Perlawanan Hukum
Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 di rumahnya (foto: tangkapan layar)
A
A
A

Hal ini, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Selain itu, Hariadi menegaskan bahwa Munarman tidak terlibat dengan ISIS. “Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami,” tegasnya.

Munarman, kata Hariadi justru mengingatkan masyarakat akan bahaya terorisme. “Bahwa Klien Kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement