Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Akan Ikuti Kasus Munarman Secara Seksama

Rakhmatulloh , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |05:52 WIB
 Komisi III DPR Akan Ikuti Kasus Munarman Secara Seksama
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus dugaan terorisme yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman secara seksama.

"Kami di Komisi 3 DPR RI akan mengikuti kasus Munarman ini secara seksama," katanya saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Baca juga:  Soal Serbuk Bahan Peledak di Markas FPI, Tim Advokasi: Itu Deterjen!

Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab disapa Arsul ini, soal upaya paksa berupa penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Polri, tidak bisa dinilai pada saat ini.

Baca juga:  Tim Advokasi Munarman Pastikan Akan Melakukan Perlawanan Hukum

Termasuk, kata Arsul, apakah Polri memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup termasuk keterangan saksi-saksi, petunjuk, serta dokumen tertulis untuk menjerat Munarman.

"Kita tunggu dulu proses yang sedang berjalan seperti apa nantinya, apakah akan terus sampai proses peradilan atau tidak," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement