Baca Juga: Meski di Bawah Umur, Muncikari dan Joki Prostitusi Hotel Tebet Akan Diproses Hukum
Dilanjutkan Eko, dia meminta juga pada Satpol PP Jakarta Selatan, camat, dan lurah untuk melakukan pengawasan setiap hari di lokasi tersebut. Jangan sampai tempat tersebut ke depannya kembali dioperasikan oleh RedDoorz, sedangkan bila dipakai untuk usaha lain masih bisa dipertimbangkan.
"Selama 2021 ini, sudah ada setidaknya lima hotel yang dilakukan penutupan secara permanen, termasuk ini (RedDoorz). Tiga hotel karena kedapatan ada kasus Narkoba dan dua ada kasus prostitusi," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.