JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, TNI-Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap kelompok separatis itu.
Salah satu pasukan yang bakal ditugaskan adalah prajurit TNI dari Yoinif 315/Garuda yang dikenal dengan Pasukan Setan. Tim ini bakal ditugaskan untuk memberantas KKB di wilayah Papua.
Sebelum diberangkatkan, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, telah melakukan pengecekan personel di Markas Yonif Garuda Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 27 April 2021.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan KKB Papua sebagai Organisasi Teroris
Mayjen TNI Nugroho memastikan seluruh personel Yonif Garuda siap mengemban tugas negara mengamankan daerah rawan Papua. Mereka diminta menjalani tugas dengan rasa bangga.
"Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi," kata Mayjen TNI Nugroho, Selasa kemarin.
Yonif Garuda yang berjuluk Pasukan Setan ini memiliki sejumlah kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas operasi militer perang (OMP), maupun selain perang OMSP.