Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bandar Ratusan Ribu Pil Koplo di Blitar, Dikendalikan dari Lapas Madiun

Solichan Arif , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |13:59 WIB
Polisi Tangkap Bandar Ratusan Ribu Pil Koplo di Blitar, Dikendalikan dari Lapas Madiun
Ilustrasi. (Foto: Antara)
A
A
A

"Pelanggan pelaku ada di wilayah Blitar dan Tulungagung," terang Supriyadi. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan menegaskan, penyelidikan kasus pil koplo yang diduga melibatkan jaringan napi lapas tersebut masih terus dikembangkan.

Dalam kasus ini pelaku FW dijerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. "Saat ini penyelidikan masih kita kembangkan," pungkas Yudhi.  

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement