Sedangkan DJ, warga Dusun III, Lubuk Besar Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berperan melakukan daur ulang cutton buds swab antigen bekas bekas menjadi seolah-olah baru.
Kemudian tersangka M yang merupakan tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini. Warga Musi Rawas, Sumatera Selatan itu berperan yang melaporkan hasil swab ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik.
Terakhir tersangka R yang merupakan karyawan tidak tetap di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan. Warga Musi Rawas, Sumatera Selatan itu merupakan tenaga admin hasil Swab test Antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.
"Jadi semuanya warga Sumatera Selatan," tandas Panca.
(Qur'anul Hidayat)