TEGAL – Awak kapal perikanan (AKP) dinilai rentan jadi korban kerja paksa hingga perdagangan orang. Bahkan, data Fishers Center yang dikelola oleh SAFE Seas Project per Maret 2020, terdapat laporan praktik kerja paksa dan perdagangan orang sejumlah 44 kasus.
Dari jumlah tersebut, di antaranya kasus gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, permohonan untuk dipulangkan ke Indonesia, tidak di-cover asuransi, dan lain sebagainya. Untuk itu, dibentuk Serikat Buruh Awak Kapal Indonesia agar bisa melindungi dan meningkatkan kesejahteraan AKP di Indonesia.
Kelahiran serikat buruh ini juga untuk menguatkan pencegahan atas tindak pidana praktik eksploitasi kerja paksa dan perdagangan orang atau forced labor and trafficking in person (FL/TIP). Sebab, kasus yang menyasar AKP asal Indonesia itu masih terus terjadi.
“Ini momentumnya sangat tepat, yaitu Hari Buruh Internasional. Kami mendirikan serikat buruh ini karena kami sangat membutuhkan perlindungan dan kami ini bagian dari nelayan Indonesia yang memiliki hak untuk hidup sejahtera dari samudera Indonesia,” ujar Ketua Pusat Informasi dan Layanan Awak Kapal Perikanan (PILAKP) Tegal, Wanardi, di sela-sela acara deklarasi.
“Ada 44 kasus sampai periode Maret 2020 dan kami melihat masih ada kelemahan pada sistem perlindungan bagi AKP Indonesia, yaitu terkait regulasi dan kewenangan kementerian lembaga serta pemerintah daerah yang tumpang tindih,” kata Wanardi.
Ke depan, Serikat Buruh Awak Kapal Perikanan Indonesia akan berkonsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat lain. Tujuannya agar dapat mengambil bagian dalam penentuan kebijakan untuk melindungi dan menyejahterakan awak kapal perikanan secara khusus, dan nelayan Indonesia secara umum.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari SAFE Seas Project agar kami dapat menjadi bagian dari penentu kebijakan untuk diri kami sendiri,” tandas Wanardi.
Deklarasi Serikat Buruh Awak Kapal Perikanan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021. Pada tahun ini, pemerintah Indonesia, melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan tema “Pulih Bersama” untuk momentum peringatan itu.
“Pemerintah sangat menyadari besarnya dampak pandemi Covid-19 bagi semua pihak, terutama kelas buruh pekerja, namun kami juga memahami ajakan Pulih Bersama ini, bahwa kami tidak berjuang sendiri, melainkan bekerja bersama-sama dengan pemerintah dan pemilik kapal perikanan tangkap untuk bangkit dan pulih,” kata Wanardi.