JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara angkat bicara soal keputusan pemerintah ihwal penyematan teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Menurutnya, hal itu bukan jalan keluar yang tepat guna menyelesaikan masalah di Papua.
"Ini saya kira memperumit keadaan dan berpotensi menambah luas atau kemudian memperpanjang siklus kekerasan yang sampai saat ini tidak berhenti," kata Beka dalam acara yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Polri Identifikasi KKB Papua Berlabel Teroris
Dengan begitu, ia berpendapat bahwa penyematan nama teroris ini sebenarnya tidak menyelesaikan masalah yang ada. Beka menyebut penyematan ini hanya menambah daftar nama yang dikhususkan kepada KKB tersebut.
"Dari kelompok kriminal bersenjata, kelompok kriminal sipil bersenjata, dan lain-lain sebagainya. Tetapi (di samping itu) siklus kekerasan tidak pernah berhenti," ujarnya.