Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, KPK Panggil Azis Syamsuddin

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |10:56 WIB
Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, KPK Panggil Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang merupakan penyidik KPK.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/5/2021).

Azis Syamsuddin diduga mengenal Stepanus Robin Pattuju terkait kasus tersebut. Namun, KPK saat ini belum mau menginformasikan apa saja yang akan digali dari Azis Syamsuddin.

"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang juga anggota Polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR erta rumah dinasnya pada Rabu (28/4/2021). Penyidik juga menggeledah 2 lokasi lainnya yakni apartemen dari pihak terkait kasus ini.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait perkara," kata Ali.

Penyidik KPK kemudian menggeledah 3 rumah Azis Syamsuddin di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2021). Dari penggeledahan itu penyidik mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

"Selanjutnya bukti ini akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ucap Ali.

Baca Juga : Kasus Suap Tajungbalai Seret Azis Syamsuddin, Begini Sikap Golkar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement