Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dengan Alasan Dinas

Antara , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |22:37 WIB
Dipanggil KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dengan Alasan Dinas
Azis Syamsuddin (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah tidak memenuhi panggilan, Jumat (7/5/2021).

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga:  Penyidik KPK Tinggalkan Gedung DPR Setelah 3,5 Jam Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Ali mengatakan KPK akan kembali memanggil Azis untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

Namun, Ali belum memastikan lebih lanjut tanggal pasti pemanggilan terhadap Azis. "Untuk itu, KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement