JAKARTA - Dua pelaku penyerangan di wilayah pemukiman PJKA tepatnya di Pela - pela alias kafe remang-remang di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu 2 Mei 2021 positif narkoba.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ghulam Nabhi Pasaribu mengatakan, sebanyak 19 pemuda yang melakukan penyerangan ini merupakan kelompok yang dinamai geng Bonpis Priok Community (BPC).
"Jadi 19 orang ini komunitas BPC (Bonpis Priok Community), mereka itu adalah anak-anak tanggung (anggota) di situ," Kata Ghulam saat di Mapolrestro Jakut pada Jumat (17/5/2021).
Baca Juga: Kuasa Hukum John Kei : Saksi Tak Dapat Buktikan Pembunuhan Berencana
Diterangkan Ghulam, kelompok ini sering melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penodongan dan perampasan kepada warga yang melintas.