"Awalnya memang di warung itu ada pemalakan sama saksi dilarang. Pokoknya mereka nyerang aja, ada batu, bawa petasan," kata Ghulam.
Saat ini, polisi telah menangkap tiga dari 19 pelaku berinisial MH (30), TR (24), dan DK (17). "Tiga sudah kami amankan dan dua pelaku terbukti positif narkoba jenis amfetamin. Saat ini kami lakukan pendalaman dan pengejaran pelaku lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Polsek Sungai Pagu Dirusak Massa, IPW: Ironis, Listyo Sigit Baru Dilantik sebagai Kapolri
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.