Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SE Kemenag : Lansia Diimbau Tak Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |06:00 WIB
SE Kemenag : Lansia Diimbau Tak Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri jamaah dapat kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, sebelum menggelar salah Idul Fitri, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi.

Keenam, silaturahmi dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas.

Baca Juga : Menag Keluarkan Panduan Sholat Idul Fitri di Tengah Pandemi, Berikut Detailnya

Ketujuh, guna mencegah adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement