“Cara kekerasan, sampai melukai warga sipil yang tidak bersenjata, bahkan sedang beribadah sangat menyakiti kita semua, khususnya umat Islam,” ujar AHY dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
“Atas nama kemanusiaan dan hukum humaniter internasional, hal ini tidak bisa dibenarkan. Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri. Solusi damai dua negara, hanya bisa terwujud dengan cara-cara damai,” sambungnya.
“UUD 1945 menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa, tidak terkecuali bagi bangsa Palestina,”
(Fahmi Firdaus )