BEKASI - Jelang satu hari perayaan atau H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo hadir meninjau operasi penyekatan kendaraan mudik, bersama dengan Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Posko Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 KM 31, Gerbang Tol Cikarang Barat 3, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).
Adapun kegiatan penyekatan dilakukan berdasarkan Adendum Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021 dengan maksud dan tujuan mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Sementara selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Baca juga: H-1 Lebaran, Lalu Lintas Tol Cipali Lengang
Sebagaimana menurut SE di atas, penyekatan kendaraan tersebut dilakukan semata-mata guna mengurangi adanya mobilitas manusia yang dapat berpotensi memicu terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Dalam keterangannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa bahwa dengan adanya penyekatan tersebut telah mampu menurunkan arus lalu lintas dari kondisi normal hingga 70%.
"Penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari kondisi normal hingga 70 persen," jelas Kapolri Listyo.
Baca juga: Mudik Dilarang Pemerintah, Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf kepada Warga
Lebih lanjut, Kapolri juga mengatakan bahwa tanpa adanya aturan yang tertuang dalam SE di atas, maka potensi kerawanan terpapar Covid-19 dari adanya mobilitas manusia melalui kegiatan mudik dapat meningkat hingga 30 kali lipat.
Oleh sebab itu, dia tidak ingin dengan adanya kegiatan mudik lantas angka kasus aktif Covid-19 justru mengalami kenaikan.
"Semua ini kita lakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19. Apabila terpapar, maka risikonya bisa 30 kali lipat. Maka jangan sampai karena ada mudik ini lalu ada peningkatan kasus," jelas Kapolri Listyo.