SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memutarbalikkan 53.665 kendaraan dalam 10 hari larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Sebanyak sembilan titik perbatasan yang dilakukan penyekatan itu diantaranya, perbatasan gerbang Tol Ngawi - Solo, perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen, perbatasan Tuban - Rembang, perbatasan Bojonegoro - Cepu, perbatasan Magetan - Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri, pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali, perbatasan Pacitan - Wonogiri dan perbatasan Ponorogo - Wonogiri
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa kendaraan yang telah diperiksa sebanyak 215.997 unit. Dari jumlah itu, kendaraan yang diputar balik sebanyak 53.665 unit dengan travel gelap yang diamankan sebanyak 19 armada.
"Sementara untuk swab antigen telah dilakukan pada sebanyak 3.197 orang. Dari total tersebut, terdapat 21 orang terkonfirmasi positif," kata Khofifah, Minggu (16/5/2021).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, kendaraan yang diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan persyaratan perjalanan. Selain itu, mereka juga terindikasi melakukan perjalanan mudik.