Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kasus Tes Usap RS UMMI, Habib Rizieq Hadirkan 6 Saksi

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |12:04 WIB
Sidang Kasus Tes Usap RS UMMI, Habib Rizieq Hadirkan 6 Saksi
Sidang lanjutan kasus tes usap RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq. (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim).

Kali ini, Habib Rizieq menghadirkan sebanyak enam saksi ahli, salah satu di antaranya adalah Refly Harun sebagai ahli hukum tata negara.

Baca juga: Sidang Kerumunan Habib Rizieq Kembali Digelar, Epidemiolog dan Ahli Bahasa Dihadirkan


Baca juga: Sidang Habib Rizieq, Saksi Ahli: Makna Hasutan dan Undangan Berbeda

"Baik saudara saksi silahkan diambil sumpah sebelum memberikan keterangan," kata Khadwanto selaku Ketua Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jaktim, Rabu (19/5/2021).

Kelima saksi ahli lain yang dihadirkan oleh Rizieq Shihab adalah Abdul Chair Ramadhan, Prof Mudzakir selaku ahli hukum pidana, dr Luthfi Hakim selaku ahli hukum kesehatan, dr Tonang selaku epidemiolog dan Frans Asisi sebagai ahli bahasa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement