Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Penjual Bahan Peledak dan Petasan

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |02:01 WIB
 Polisi Tangkap 2 Penjual Bahan Peledak dan Petasan
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BANJARNEGARA - Tim Patroli Sat Samapta Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, menangkap dua orang warga, yakni TA (22) dan SM (71) karena menjual bahan peledak dan juga petasan.

"Petugas juga menyita petasan berbagai jenis, alat pembuat petasan, bahan-bahan serta obat petasan dari TA warga Desa Purwasaba, Mandiraja dan SM warga Desa Kalikidang, Purwareja Klampok," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Samapta AKP Agustinus Krisdwiantoro di Banjarnegara, Selasa (18/5/2021).

Baca juga:  Geledah Eks Markas FPI, Densus Temukan Serbuk dan Cairan Bahan Peledak

Dia mengatakan, bahwa Polres Banjarnegara memang tengah mengintensifkan patroli dan operasi yustisi dalam rangka menciptakan keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.

Pengamanan terhadap dua warga tersebut, kata dia, terjadi saat petugas melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

Baca juga:   Bawa Alat Peledak Rakitan ke Sekolah, Siswa Ini Tak Sengaja Lukai Diri Sendiri dan 4 Orang

"Patroli ini bertujuan menciptakan iklim kondusif dan sekaligus mengantisipasi agar jangan ada masyarakat Banjarnegara yang menjadi korban letusan petasan," katanya.

Dia menambahkan, dari tangan TA polisi menyita 28 bungkus obat mercon dengan berat 1 ons dan dua bungkus mercon lainnya dengan berat 0,5 ons.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement