Baca Juga: Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK
Selain Stepanus, KPK telah menetapkan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
Sebelumnya, Azis tidak menghadiri panggilan penyidik KPK pada Jumat 7 Mei. Saat itu, yang bersangkutan mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Kendati demikian, Azis telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin 17 Mei terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus. Selain penanganan tindak pidananya, KPK melaporkan Stepanus kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.