Kaur Bidang Operasional Satreskrim Polres Sleman Itu Sri Pudjo menambahkan, korban Andi mengalami luka lebam dan sobek pada mata dan kepala serta patah tulang punggung sehingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Namun beberapa hari dalam perawatan, nyawa korban akhirnya tidak tertolong pada Selasa (18/5/2021) sore.
Sedangkan korban Tedy mengalami luka lebam pada mata dan kaki sehingga tidak bisa berjalan. Dalam kasus yang memicu kemarahan sejumlah orang itu, polisi menyita barang bukti antara lain beberapa batang pohon ketela, batu, batang besi cor dan palu.
“Barang bukti itu kami temukan di TKP pengeroyokan dan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka. Saat ini petugas di lapangan juga masih memburu pelaku lainnya yang diduga ikut mengeroyok korban,” pungkasnya didampingi Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanto.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.