Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biden Teken UU Anti-Kejahatan Bernuansa Kebencian terhadap Warga Asia

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 21 Mei 2021 |17:53 WIB
Biden Teken UU Anti-Kejahatan Bernuansa Kebencian terhadap Warga Asia
Protes anti-rasisme terhadap warga AS keturunan Asia (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada  Kamis (20/5) menandatangani undang-undang (UU) yang dirancang untuk mengatasi peningkatan dramatis kejahatan rasial terhadap warga AS keturunan Asia dan Kepulauan Pasifik.

DPR AS mengirim Rancangan Undang-Undang (RUU) itu ke Gedung Putih pada Kamis (20/5) pagi setelah meloloskan RUU itu dalam pemungutan suara dengan perolehan 364 banding 62 pada Selasa (18/5). Sementara di tingkat Senat, dengan perolehan 94 banding 1, para senator mendukung RUU pada April lalu.

UU ini akan mempercepat peninjauan Departemen Kehakiman atas kejahatan rasial dan menambah anggaran untuk membantu badan-badan penegak hukum lokal meningkatkan penyelidikan, identifikasi dan pelaporan insiden yang dipicu oleh bias dan seringkali tidak dilaporkan.

Berbicara dalam sebuah upacara di salah satu ruangan di Gedung Putih yang dihadiri sejumlah anggota Kongres dari kedua faksi, Biden memuji anggota-anggota Kongres atas sikap bipartisan mereka dalam masalah itu, dengan mengatakan mereka telah membuktikan bahwa “demokrasi dapat bekerja dan memberi hasil bagi rakyat Amerika.”

(Baca juga: Junta Myanmar Akan Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi)

Dia mengatakan semua kebencian ini sudah terlalu lama disembunyikan “secara terang-terangan.”

Dia menjelaskan selama berabad-abad, warga AS keturunan Asia telah membantu membangun bangsa ini tetapi seringkali dilangkahi, dilupakan atau diabaikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement