Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biden Teken UU Anti-Kejahatan Bernuansa Kebencian terhadap Warga Asia

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 21 Mei 2021 |17:53 WIB
Biden Teken UU Anti-Kejahatan Bernuansa Kebencian terhadap Warga Asia
Protes anti-rasisme terhadap warga AS keturunan Asia (Foto: Reuters)
A
A
A

Presiden Biden menegaskan tidak ada tempat bagi kebencian di AS dan jika kita berdiam diri berarti ikut terlibat.

Bagi banyak warga AS keturunan Asia, pandemi virus corona telah memperkuat prasangka mendalam yang sebagian kasus merujuk pada Chinese Exclusion Act lebih dari satu abad lalu.

Serangan terhadap warga As keturunan Asia semakin meningkat ketika kasus penyakit akibat virus ini mulai meluas di AS. Pada 2020 lalu dilaporkan terjadi ribuan kasus serangan terhadap warga AS keturunan Asia.

(Baca juga: Unik, Wilayah Ini Gelar Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Sapi)

Bagi sejumlah aktivis, termasuk organisasi-organisasi yang mewakili kelompok warga Amerika keturunan Asia gay dan transgender, undang-undang itu salah arah. Lebih dari 100 kelompok telah menandatangani pernyataan menentang RUU itu karena terlalu mengandalkan aparat penegak hukum, namun hanya menyediakan sedikit anggaran untuk mengatasi masalah mendasar yang memicu peningkatan kejahatan bernuansa kebencian atau hate crime.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement