Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setubuhi Kekasihnya di Atas Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi

 Setubuhi Kekasihnya di Atas Motor, Pria Ini Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Sejoli ini pun diamankan warga ke rumah tokoh masyarakat setempat, dan memanggil kedua orangtuanya. Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini sangat marah, bahkan memutuskan untuk melapor ke polisi.

Aparat Unit Reskrim Polsek Pamenang yang mendapat kejadian ini, akhirnya menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolsek.

Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkurrohman, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dan mengatakan kalau pihaknya berhasil menyita barang bukti seperti 1 unit sepeda motor, celana dalam berwarna ungu, kaos lengan panjang, dan satu helai celana.

"Pelaku ini juga akan kami jerat Pasal 82 ayat 1 junto pasal 81, Undang- undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement