Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Ungkap Prostitusi Online Libatkan 18 Anak, Modusnya Dipacari Lalu Dijual

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |05:22 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Prostitusi Online Libatkan 18 Anak, Modusnya Dipacari Lalu Dijual
Foto: Dok Polda Metro Jaya
A
A
A

Kombes Pujiyarto melanjutkan, selama pelaku dan korban menginap di hotel pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri atau hubungan badan.

"Lalu pelaku membuat akun aplikasi dan menawarkan korban secara online dengan tarif 300-500 ribu," ungkapnya.

Uang dari hasil prostitusi online yang ditawarkan pelaku melalui aplikasi Michat, digunakan untuk membayar sewa kamar hotel, kebutuhan sehari-hari yang ditanggung oleh korban.

"Anak korban selain membayar sewa kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari, juga memberikan komisi/fee kepada pelaku sebesar Rp50.000-100.000, per tamu," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement