Namun, pada 2018 lalu arisan yang digelar tersangka mulai menemui hambatan. Pasalnya, tersangka mulai tidak bisa mengembalikan uang milik para nasabah. Hingga akhirnya tahun 2021 saat lebaran lalu arisan macet dan tersangka melarikan diri ke berbagai tempat di Jawa Tengah.
Setelah mendapat pengaduan dari para korban, Polres Mojokerto dan Polsek Ngoro berhasil menangkap tersangka di persembunyianya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dengan menyamar sebagai penjual sayur mayur.
"Arisan ibu-ibu di Kecamatan Ngoro di mana, korbannya Jamiah dan teman-temannya mendapatkan brosur arisan lebaran pada tahun 2020 dan 2021 yang bersangkutan menjelaskan beberapa keuntungan dari arisan paket lebaran 2020 dan 2021," ujar AKBP Dony Alexander, Senin (24/5/2021).
Arisan dari para korban tersebut nantinya akan dikembangkan dan ditambah beberapa parcel lebaran seperti kue. Dari beberapa warga masyarakat terhitung sebanyak 400 orang menjadi korban arisan tersebut dengan kerugian kurang lebih Rp430 juta yang sudah diambil tersangka.
Pihaknya mendirikan posko pengaduan. Sejauh ini kepolisian menyita aset dan kendaraan roda empat tersangka, berupa mobil Toyota Avanza, mobil pikap, uang, tabungan Bank BNI, ATM BNI dan bukti tabungan rekening BCA, dan lainnya.