Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Buron, Pelaku Arisan Fiktif di Mojokerto Akhirnya Ditangkap

Sholahudin , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |18:44 WIB
Sempat Buron, Pelaku Arisan Fiktif di Mojokerto Akhirnya Ditangkap
Tarmiati, pelaku arisan fiktif ditangkap polisi (Foto: Sholahudin)
A
A
A

Sementara tersangka Tarmiati mengaku uang arisan anggota digunakan untuk membuat rumah, membeli mobil dan sejumlah keperluan lainya. Sehingga gali lubang tutup lubang menutupi uang kepada anggota dengan meminjamkan sertifikat rumah. Uang yang dihabiskan kurang lebih mencapai Rp1 miliar.

"Sebenarnya arisan sebelumnya kan lancar sudah beberapa kali untuk yang terakhir 2021 ini saya tidak bisa mengasihkan karena tahun kemarin sebagian ada yang kurang, akhirnya saya pinjam dari ketua kelompok pinjam rumahan pinjam BPKB saya masukkan ke bank arisan 2021 murni uang untuk bayar utang menutupi kekurangan kemarin kurang lebih Rp1 miliar untuk bayar angsuran BPKB dan nyicil utang rumah sebanyak Rp400 juta ada 20 kelompok," katanya.

Baca Juga: Ketika Selebgram Bawa Kabur Uang Arisan Rp20 Miliar

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai empat tahun penjara.

Sebelumnya, sebanyak 400 ibu rumah tangga dari berbagai desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tertipu arisan fiktif saat bulan Ramadhan dan lebaran lalu. Para peserta hingga kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah yang dibawa kabur oleh bandar arisan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement