Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

97 Ribu Data PNS Palsu, DPR Dorong Dibentuk Tim Khusus

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |14:25 WIB
97 Ribu Data PNS Palsu, DPR Dorong Dibentuk Tim Khusus
Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," pungkasnya.

Baca juga: Awal Mula dan Alasan PNS Dapat Gaji ke-13

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sejak Indonesia merdeka, data PNS baru di-update atau dimutakhirkan sebanyak dua kali. 

Update pertama dilakukan pada 2002 dengan sistem yang masih manual. Kemudian, update data PNS kedua dilakukan pada 2014. 

“Hasilnya apa? Hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepatnya 97 data misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya. Dengan data itu, data base PNS kita menjadi lebih akurat. Walaupun masih juga yang belum mendaftar pada saat itu,” tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement