“Bukan begitu. Dengan surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya,” kata Tri.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono selaku pimpinan rapat curiga ada kasus yang menyangkut kepada AW.
Baca Juga : Catat! Berikut 11 Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta
“Kesimpulan dalam rapat ini, kami belum bisa yakin dengan jawaban tadi. Pasti ada masalah sehingga oknum TGUPP ini diberhentikan,” kata Mujiono.
(Erha Aprili Ramadhoni)