SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai, berhasil menangkap pembunuh janda enam anak yang sempat menggemparkan warga Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bambang, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu 19 Mei 2021.
Pelaku pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan berinisial SS alias Rizal. Pria berusia 36 tahun tersebut, merupakan warga Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Misteri kematian janda tua Masturi Boru Sianipar, yang mayatnya ditemukan membusuk di dalam rumahnya, ternyata dibunuh oleh SS karena sakit hati setelah tidak dipinjami sepeda motor oleh korban.
Selain menangkap SS di tempat persembunyiannya di Sidikalang, Kabupaten Dairi, polisi juga berhasil meringkus pria berinisial TM (40) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, yang menjadi penadah barang hasil kejahatan dari tersangka SS. TM membeli sepeda motor korban dari SS seharga Rp2,2 juta.
Tersangka yang mengaku cukup lama kenal dengan korban tersebut, nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati tidak diizinkan meminjam sepeda motor milik korban.