"Tapi saya bukan pengacara untuk berbicara tentang deskripsi hukum tindakan Israel sebagai rasis atau yang dianggap sebagai kejahatan perang. Yang penting di sini adalah apa yang ada di balik semua ini. Ketika ada distribusi kekuasaan yang tidak seimbang di antara keduanya. sisi, Anda tidak dapat berbicara tentang konflik. Ini lebih merupakan tentang pihak yang menyerang pihak lain,” ungkapnya.
Rabkin menegaskan dukungan Amerika Serikat (AS) untuk Israel tidak ada hubungannya dengan pemerintahan Biden, dan menekankan jika AS telah mencurahkan sebagian besar kebijakan luar negerinya untuk menjadikan Israel sebagai "negara dengan kekebalan dalam hal tindakannya sambil memastikan untuk mempertahankan dan memberikan bantuan militer dan ekonomi serta dukungan dari lembaga dan mekanisme internasional. "
Akibatnya, lanjutnya, ada konsensus di komunitas internasional tentang pemberian kekebalan tanpa syarat kepada Israel atas kejahatannya.
"Apa tindakan Israel, tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan Amerika Serikat di berbagai belahan dunia,” ujarnya.
"Memastikan hak asasi manusia untuk semua, terutama bagi orang Palestina yang tinggal di daerah itu, harus menjadi perhatian utama bagi komunitas internasional, yang harus fokus pada hak asasi manusia dan hak-hak orang Palestina yang tinggal di daerah yang dikuasai oleh tentara Israel,” tambahnya.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.