Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribut dengan Pacar, Pria Ini Bakar Kapal Motor Lelemuku

Antara , Jurnalis-Sabtu, 29 Mei 2021 |20:49 WIB
Ribut dengan Pacar, Pria Ini Bakar Kapal Motor Lelemuku
Foto: Antara
A
A
A

AMBON - Seorang pria berinisial Y ditangkap Polres Tanimbar, Maluku, karena membakar KMP Lelemuku pada Senin 24 Mei lalu

Y ditetapkan sebagai tersangka karena membakar kapal setelah polisi memeriksa 19 saksi termasuk pihak manajemen.

Kapolres Tanimbar, AKBP Romy Agusriansyah menyebutkan, tersangka membakar kapal motor penyeberangan tersebut karena mabuk setelah berkelahi dengan kekasihnya. Y masuk ke kamarnya di bagian Dek III sekitar pukul 17.00-18.00 WIT, untuk mengambil jerigen pertalite sekitar 30 liter, lalu berjalan menuju Dek I dan membakarnya.

"Tersangka menumpahkan BBM tersebut. Lalu menyulutnya sehingga terjadi kebakaran, bahkan api cepat membesar dalam waktu sekejap," kata Romy, Selasa (25/5/2021).

Romy memastikan, tersangka Y tidak memiliki motif lain untuk membakar kapal tersebut. Dia melakukannya dalam keadaan tidak sadar.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka tidak memiliki modus apa pun saat melakukan pembakaran kapal. Pada saat kejadian, yang bersangkutan mabuk," kata kapolres.

Sekarang ini, tersangka Y telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 198 dan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement