Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergiur dengan Jimat Kebal, Pemuda Ini Malah Kena Hipnotis

Yohannes Tobing , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |18:01 WIB
 Tergiur dengan Jimat Kebal, Pemuda Ini Malah Kena Hipnotis
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

"Korban menyerahkan dompet berisi STNK, SIM, kartu kredit, kartu ATM, serta kunci kontak motornya lalu korban juga disuruh pelaku berjalan kaki sejauh 100 langkah dan tidak boleh menoleh," kata Rasyid kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

"Disaat korban disuruh untuk berjalan kaki, pelaku RP dan IAM langsung membawa kabur motor korban," tuturnya. Tak berselang lama, korban mulai sadar dan mengejar pelaku hingga didengar warga sekitar.

Pelaku RP yang mencoba kabur pun akhirnya tertangkap oleh anggota di lokasi, disusul pelaku IAM. Rasyid mengatakan dua pelaku ini merupakan komplotan yang terdiri dari empat pelaku.

Hingga saat ini, Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang DPO yakni A dan I yang bertugas mengawasi situasi sekaligus yang mengambil motor korban. Atas perbuatannya, RP dan IAM dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement