RIYADH - Penduduk dan wisatawan yang datang ke Arab Saudi tidak perlu menjalani karantina wajib selama 14 hari jika mereka disuntik vaksin Covid-19 yang disetujui di Arab Saudi.
Hal ini diungkapkan otoritas umum penerbangan sipil Arab Saudi (GACA) pada Senin (31/5).
Wisatawan juga harus memiliki sertifikat vaksinasi yang disertifikasi oleh negara asal mereka untuk dibebaskan dari karantina. Vaksin yang disetujui adalah Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
GACA juga telah menetapkan karantina tujuh hari untuk pelancong asing yang belum divaksinasi.
Perjalanan bebas karantina tidak berlaku untuk kedatangan dari negara-negara di mana varian berisiko tinggi telah terdeteksi.