Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta-Fakta WHO Setujui Sinovac untuk Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 02 Juni 2021 |07:25 WIB
Fakta-Fakta WHO Setujui Sinovac untuk Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
Ilustrasi (Foto: RFI)
A
A
A

"Vaksin Sinovac telah mengikuti prosedur pengurusan EUL dan prediksi pemberian EUL yaitu pada akhir bulan Mei 2021," kata Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pada 16 April 2021 lalu.

Baik vaksin Sinovac dan AstraZeneca sendiri sudah mendapatkan UEA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan di Indonesia.

Tidak Ada Batasan Usia Penggunaan Vaksin Sinovac

Tidak ada batasan usia atas karena data menyebutkan vaksin ini memiliki efek perlindungan pada orang tua. Tim penasihat teknis WHO mengambil keputusan setelah meninjau data klinis terbaru mengenai keamanan dan kemanjuran vaksin Sinovac serta praktik manufaktur perusahaan.

WHO menjelaskan, tingkat kemanjuran vaksin Sinovac untuk mencegah gejala penyakit pada 51 persen penerima, mampu mencegah Covid-19 parah, dan rawat inap pada 100 persen populasi yang diteliti. Sementara itu Kelompok Penasihat Strategis (SAGE) yang terpisah dari WHO sebelumnya mengungkap, kemanjuran vaksin ini berdasarkan uji klinis Fase III di berbagai negara berkisar antara 51 hingga 84 persen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement