JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap dua orang AM dan JM, terkait kasus dugaan penipuan Obligasi Dragon fiktif.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Pori, Kombes Jamaludin mengungkapkan, salah satu pelaku AM, yang ditangkap dikenal sebagai 'orang pintar' atau dukun di lingkungan sekitarnya. Hal itu diperkuat saat polisi melakukan penangkapan dan menemukan beberapa barang seperti sesajen.
"Kayak dukun lah. Jadi waktu kami temukan itu ada kembang, dupa-dupa atau apa gitu," kata Jamaludin dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Penipuan Investasi Obligasi Dragon