Bahkan, menurut Agus di kawasan ini kendaraan wisatawan pun sering menimbulkan kemacetan parah, karena parkir, dan berhenti sembarangan,
"Sehingga langkah ini perlu dilakukan. Bahkan lapak tersebut berdiri di atas tebing yang rawan longsor, sehingga ditakutkan akan menimbulkan korban jiwa jika terjadi longsor," ungkapnya lagi.
Satpol PP, lanjut Agus, sebenarnya sudah memberikan surat peringatan kepada para pemilik lapak tersebut, namun sampai tiga kali surat peringatan diberikan, para pemilik bangunan dan lapak PKL malah semakin membandel.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.