JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan memperbolehkan sepeda balap (road bike) untuk melaju di jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, adalah untuk memberi kesempatan dalam kegiatan positif.
"Seperti yang kami sampaikan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada komunitas yang melaksanakan kegiatan positif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Dia menilai, bersepeda dengan road bike termasuk kegiatan positif, sehingga mereka diberikan lintasan jalur yang saat ini digunakan kendaraan umum, meski saat ini belum ada dasar hukum yang melandasinya.
Dia menjelaskan, dalam penerapannya, uji coba tersebut ada batasan waktu yang diberlakukan.
Baca juga: Viral Pesepeda Kuasai Jalan Sudirman Kena Acung Jari Tengah, Ini Kata Wagub DKI
"Namun diatur dan dibatasi jamnya, jam 05.00-06.30 WIB dan dimungkinkan di hari Senin-Jumat," kata Riza.
Pada prinsipnya, kata Riza, Pemprov DKI akan memberikan kesempatan kepada semua komunitas untuk melakukan kegiatan yang positif.